Bangkalan – Aksi penyerangan terjadi di Puskesmas Kecamatan Geger, Desa Kombangan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (28/4/2025). Sekelompok masyarakat dari Desa Geger datang dengan membawa senjata tajam seperti celurit dan parang, menciptakan suasana mencekam dan menimbulkan trauma bagi pasien maupun tenaga kesehatan (nakes).
Berdasarkan keterangan warga, penyerangan bermula ketika para pelaku berusaha mengejar salah satu korban carok yang sedang mendapatkan perawatan medis di puskesmas. Mereka memaksa masuk ke dalam ruang pelayanan sambil mengacungkan senjata tajam.
Selain dari pada saksi yang ada dilokasi sangat bnyak video yang beredar di media sosial bnyak para penyerang yang membawa sajam serta parang yang menyerang korban yang sedang di larikan ke Puskesmas Geger.
Akibatnya, pasien lain termasuk balita dan lansia panik, berhamburan menyelamatkan diri, sementara para nakes tidak bisa maksimal melakukan penanganan. Bahkan proses rujukan korban ke RSUD Bangkalan sempat tertunda karena situasi masih dikuasai oleh para pelaku yang mengamuk di luar gedung sambil membawa senjata.
Aliansi Pemuda Kombangan mengecam keras peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas.
> “Kami dari Aliansi Pemuda Kombangan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku penyerangan. Fasilitas publik seperti puskesmas seharusnya dilindungi, bukan dijadikan tempat aksi kekerasan. Jika hal ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dan bisa terulang di tempat lain. Kami berharap semua pelaku diproses hukum seadil-adilnya demi perlindungan tenaga kesehatan, pasien, dan masyarakat,” tegas pernyataan Aliansi Pemuda Kombangan.
Peristiwa ini juga memunculkan keresahan publik mengenai jaminan keamanan fasilitas umum, khususnya puskesmas, yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sampai saat ini kepolisian masih belum melakukan langkah atau tindakan untuk proses hukum bagi para penyerangan di Puskesmas Geger ini dan masyarakat masih menunggu keadilan serta jalur hukum pagi para penyerang yang menimbulkan keresahan serta menimbulkan trauma bagi para pasien di puskesmas tersebut.