detail berita

dari LSM Triga Nusantara Indonesia

IMG-20251216-WA0205

Olok-olok Kiai Fattah Picu Kemarahan Alumni, Terduga Pelaku H Dipolisikan

Bangkalan — Dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial H resmi dilaporkan ke Polres Bangkalan. Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum pendamping, Rofi’i, pada Selasa siang, 16 Desember 2025.

Dugaan perbuatan tersebut terjadi melalui sejumlah voice note WhatsApp yang tersebar di beberapa grup dan akun pribadi media sosial. Dalam rekaman suara itu, terlapor diduga menyampaikan ujaran bernada fitnah, kebencian, serta perbuatan tidak menyenangkan yang ditujukan kepada almarhum Kiai Fattah, pengasuh sepuh Pondok Pesantren Nurul Karomah.

Dalam voice note tersebut, terlapor juga diduga mengolok-olok almarhum Kiai Fattah dengan kata-kata yang dinilai sangat kasar dan tidak pantas. Hal ini memicu kemarahan serta kekecewaan sejumlah alumni dan simpatisan Pondok Pesantren Nurul Karomah.

Laporan resmi ke Polres Bangkalan diajukan oleh inisial Z selaku pelapor. Ia menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan karena ucapan terlapor telah melukai perasaan keluarga besar majelis, alumni, serta simpatisan pesantren.

> “Pelaporan ini dilakukan karena adanya ucapan yang sangat menyinggung perasaan keluarga majelis, alumni, dan simpatisan Pondok Pesantren Nurul Karomah, sehingga diharapkan ada efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

Secara terpisah, sejumlah alumni Pondok Pesantren Nurul Karomah juga menyayangkan sikap terduga pelaku yang dinilai dengan sadar telah melakukan perbuatan di luar batas kewajaran dan etika.

Peristiwa ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 320 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hingga berita ini diturunkan, beberapa organisasi masyarakat turut mengawal kasus tersebut agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Bagikan berita

Facebook
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
X
Email
Print

Berita Pilihan

mau bergabung dengan keluarga besar Triga Nusantara Indonesia?