Bangkalan – Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Bangkalan resmi dibuka dan mulai beroperasi hari ini di Jalan Raya Suramadu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, tepatnya di Simpang Tiga Tangkel.
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K. melalui KRI Polres Bangkalan IPTU Bross Tito Dharmawan melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan uji teori dan uji praktik SIM.
IPTU Bross Tito Dharmawan menyampaikan bahwa Satpas Polres Bangkalan kini telah menerapkan prototipe pelayanan modern, baik di dalam maupun di luar gedung, dengan lintasan uji praktik yang sudah dilengkapi sensor otomatis.
“Harapannya, uji praktik benar-benar menghasilkan kelayakan peserta. Pelayanan kami dibuat cepat, transparan, dan objektif agar kelulusan SIM benar-benar mencerminkan kemampuan berkendara,” ujarnya.
Selain itu, Satlantas Polres Bangkalan juga menyediakan Coaching Clinic (pelatihan) bagi pemohon SIM yang belum lulus, dengan pendampingan langsung dari petugas.
Dengan dibukanya Satpas baru ini, diharapkan kualitas pelayanan publik meningkat serta mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangkalan.