Bangkalan – Lembaga Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) mengungkap dugaan serius terkait operasional ratusan Dapur MBG yang tetap berjalan meskipun belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Temuan ini memicu kekhawatiran akan adanya pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup serta lemahnya pengawasan di tingkat daerah.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Trinusa menemukan indikasi kuat bahwa banyak dapur telah beroperasi tanpa sistem IPAL yang layak. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mewajibkan setiap kegiatan usaha untuk mengelola limbah secara benar guna mencegah pencemaran lingkungan.
Supyan, anggota tim investigasi Trinusa, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kelalaian biasa, melainkan sudah mengarah pada dugaan pembiaran oleh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.
“Ini bukan sekadar kekurangan teknis. Ketika ratusan dapur tetap beroperasi tanpa IPAL yang memenuhi standar, maka patut diduga ada pembiaran. Satgas Kabupaten yang memiliki kewenangan pengawasan tidak boleh lepas tangan,” tegasnya.Trinusa secara tegas menyatakan akan melaporkan tim Satgas Kabupaten kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menelusuri potensi pelanggaran administratif hingga dugaan pelanggaran hukum.
“Kami akan bawa persoalan ini ke BGN. Ini menyangkut integritas program nasional. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pembiaran, maka harus ada sanksi tegas, bahkan jika perlu penindakan sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Supyan.
Lebih lanjut, Trinusa menegaskan bahwa program MBG bukanlah program sosial yang bisa dijalankan tanpa aturan, melainkan program negara yang wajib tunduk pada standar operasional dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh BGN.
“Ini bukan sedekah makan gratis. Ini program resmi negara. Semua pihak wajib patuh pada juknis. Jika tidak memenuhi syarat, maka operasional harus dihentikan, bukan dibiarkan berjalan,” ujarnya.
Trinusa juga mendesak agar BGN segera turun tangan melakukan audit lapangan secara menyeluruh, menghentikan operasional dapur yang tidak memenuhi standar IPAL, serta mengevaluasi kinerja Satgas Kabupaten yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, Trinusa memperingatkan bahwa dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga dapat merusak kredibilitas program nasional serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.