PASURUAN, trinusajatim.org – Penanganan kasus dugaan raibnya 12 ekor sapi bantuan Dana Desa (DD) Tahun 2022 di Desa Rebono, Kecamatan Wonorejo, kembali menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat karena dinilai belum menunjukkan kejelasan meski telah berjalan cukup lama.
Ketua LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya, Erick, memberikan apresiasi sekaligus dorongan tegas kepada Unit Tipidkor Polres Pasuruan agar serius dan profesional dalam menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas.
Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana desa sebesar Rp190 juta yang dialokasikan untuk pengadaan ternak sapi. Dalam proses penyelidikan terbaru, aparat telah memanggil sejumlah saksi, khususnya pihak-pihak yang sebelumnya bertanggung jawab atas perawatan ternak tersebut.
Dari data yang dihimpun, 12 ekor sapi tersebut dirawat oleh empat orang, yakni Nursalim dan Hudaifah sebanyak enam ekor, Toha dua ekor, serta Busiri—suami Kepala Desa Rebono—sebanyak empat ekor. Namun, seluruh sapi dilaporkan hilang setelah Sumiyati menjabat sebagai kepala desa definitif selama enam bulan.
Salah satu saksi, Hudaifah, mengungkap kejadian mencurigakan pada Juli 2024, di mana enam ekor sapi dari kandangnya diangkut menggunakan mobil pick-up oleh Busiri tanpa penjelasan. “Sampai sekarang tidak pernah kembali dan tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Erick menegaskan agar aparat tidak membiarkan kasus ini kembali mandek seperti sebelumnya. Ia menyebut perkara ini sempat berhenti hampir satu tahun dan berpindah penanganan sebelum kembali ke aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Rebono belum memberikan konfirmasi meski telah diupayakan.
( Red )
.